( STUDI FENOMENOLOGI ) BUDAYA PERAWATAN MASA NIFAS SUKU TEONGHUA DI DESA SIAGA, KECAMATAN SUNGAI RAYA.KABUPATEN KUBU RAYA. PROVINSI KALIMANTAN BARAT. TAHUN 2024
DOI:
https://doi.org/10.33486/jurnalkebidanan.v14i2.286Keywords:
Perawatan.Nifas.Suku Teonghua.Desa SiagaAbstract
Latar belakang Angka kematian ibu ( AKI) menjadi 70 per 100.000 kelahiran hidup pada Tahun 2030. Dan menurut WHO di Tahun 2019 Angka kematian ibu disunia yakni 303.000 jiwa. per 100.000 kelahiran hidup. 75% kematian ibu disebabkan oleh kematian, kontaminasi, atau hipertensi selama kehamilan (World Health Organization, 2020). Angka Kematian Ibu di Indonesia sebesar 189 yang artinya terdapat 189 kematian perempuan pada saat hamil.melahirkan atau masa nifas per 100.000 kelahiran hidup. Indonesia termasuk dalam 13 negara
Tujuan penelitian mengetahui Budaya Suku Tionghua Tentang Perawatan Nifas ( Co Gwue Lai) Di Desa Siaga.Kecamatan Sungai Raya .Kabupaten Kubu Raya
Metode penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif fenomenologi yang bertujuan untuk mendalami kebiasaan suku teonghua pendekatan fenomenologi yang dilakukan di desa siaga, kecamatan sungai raya dan kabupaten kubu raya. Provinsi Kalimantan Barat.
Hasil penelitian : seluruh responden wanita suku teonghua 10 orang (100%) mengatakan badan menjadi segar dan enak , tidak lemas serta nafsu makan bertambah, kemudian dari 10 orang responden dilakukan perlakuan pemeriksaan HB dari HB awal rata-rata 10.2g/dl -10.5 g/dl meningkat menjadi rerata 11.2 g/dl-11.8g/dl Dan seluruh Responden (no1,2,3,4,5,6,7,8,9dan 10) ) menyebutkan, arak terutama digunakan untuk konsumsi wanita masa nifas untuk melancarkan peredaran darah mendorong produksi Asi. Menurutnya, mengkonsumsi arak paska melahirkan bisa merangsang saraf-saraf peredaran darah dalam tubuh.
Kesimpulan Seluruh partisipan (100%) tetap melaksanakan tradisi Guek lai ini sampai selama 30 hari. Seluruh partisipan (100%) melakukan tradisi tidak keluar rumah selama 30 hari dan Seluruh partisipan (100%) melakukan tradisi hanya konsumsi makanan ayam arak dan ayam masak angkak selama 30 hari serta seluruh partisipan (100%) melakukan tradisi tidak melakukan keramas rambut selama 30 hari dan seluruh partisipan (100%) melakukan tradisi mendapat pelayanan nifas wanita paruh payah (Co Gwek Ie) selama 30 hari